Kata Pengantar

 

Alhamdulillah kami ucapkan ke hadirat Allah SWT  atas limpahan rahmat dan hidayahNya, Madrasah Tsanawiyah  Alwashliyah 31 Tanjung Beringin telah dapat menyusun Kurikulum Madrasah. Penyusunan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan merupakan salah satu upaya mengimplementasi Permendiknas No. 22 tentang Standar Isi dan Permendiknas No. 23 tentang Standar Kompetensi Lulusan menjadi kegiatan pembelajaran yang operasional, siap dilaksanakan oleh madrasah, sesuai dengan karakteristik daerah, dan berorientasi pada kebutuhan peserta didik.

Kurikulum Madrasah Tsanawiyah  Alwashliyah 31 Tanjung Beringin disusun dengan mengacu pada Standar Isi dan Standar Kompetensi Lulusan dan Panduan Penyusunan KTSP yang telah ditetapkan oleh BSNP serta Panduan Penyusunan atau model-model pengembangan KTSP yang dihasilkan oleh Kementerian Pendidikan Nasional dan Kementerian Agama,  atau oleh Pusat Kurikulum. Namun demikian, kami menyadari bahwa kurikulum ini masih belum sempurna. Penyempurnaan secara berkelanjutan akan terus dilakukan seiring dengan terbitnya standar-standar lainnya, seperti standar proses,  standar pendidik dan tenaga kependidikan, standar sarana dan prasarana, standar pengelolaan, standar pembiayaan, dan standar penilaian pendidikan yang merupakan sumber acuan lainnya dalam menyusun kurikulum. Kurikulum ini dilaksanakan pada  kelas VII,  VIII, dan IX.

Kami mengucapkan terimakasih dan penghargaan kepada para guru, staf sekolah, komite madrasah, pengawas, dan  Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara, Kementerian Agama Kabupaten Serdang Bedagai, serta pihak-pihak lainnya  yang telah meluangkan waktu dan tenaga  serta memberikan masukan pemikiran  untuk menyusun kurikulum  ini.   Semoga Allah SWT senantiasa memberikan petunjuk terhadap segala upaya yang kita lakukan demi untuk peningkatan mutu pendidikan di Indonesia.

Tanjung Beringin, 11 Juli 2013

Kepala MTs. Alwashliyah 31

 

Drs. RIDWAN YAHYA, S.PdI

Ditandai:, , , ,

Tinggalkan komentar